- Home >
- Berita Umum >
- Masih Adanya PKL Yang Membuka Lapak Setelah Di Keluarkannya Larangan Membuka Lapak Di Sekitar Taman Kota Majenag
Masih Adanya PKL Yang Membuka Lapak Setelah Di Keluarkannya Larangan Membuka Lapak Di Sekitar Taman Kota Majenag
Posted by : farez chaiber
Wednesday, July 3, 2019
Masih Adanya PKL Yang Membuka Lapak Setelah Di Keluarkannya Larangan Membuka Lapak Di Sekitar Taman Kota Majenag
Terkait kelanjutan kesepakatan dari antar paguyuban pedagang taman kota dengan pemerintahan kecamatan kota Majenang yang bersumber dari “radar banyumas”
( senin harus sudah kosong) ujar sekertaris kecamatan kota majenang,Aji Pramono, Kamis 27 juni 2019 dan menilai dari masih adanya pedagang kaki lima yang membuka lapak di depan taman kota Majenang setelah tenggang waktu yang di berikan oleh pihak kecamatan agar PKL yang berdagang di depan taman kota berpindah ke tempat berjualannya semula di sebelah timur taman kota Majenang wartawan LPMSCR STAI Sufyan Majenag menemui beberapa pedagang untuk mencaritahu alasan kenapa masih ada yang berjualan di depan taman kota.
( senin harus sudah kosong) ujar sekertaris kecamatan kota majenang,Aji Pramono, Kamis 27 juni 2019 dan menilai dari masih adanya pedagang kaki lima yang membuka lapak di depan taman kota Majenang setelah tenggang waktu yang di berikan oleh pihak kecamatan agar PKL yang berdagang di depan taman kota berpindah ke tempat berjualannya semula di sebelah timur taman kota Majenang wartawan LPMSCR STAI Sufyan Majenag menemui beberapa pedagang untuk mencaritahu alasan kenapa masih ada yang berjualan di depan taman kota.
“Saya tidak mengetahui mengenai kesepakatan itu semua, saya memang mendengar sedikit tentang aturan itu tapi kesepakatan itu adalah kesepakatan antara pihak kecamatan dengan paguyuban pedagang bagian dalam” ujar tukang somay, salahsatu perwakilan yang di percaya perkumpulan pedagang bagian luar, tanggapan berdasarkan pertanyaan yang di ajukan wartawan LPMSCR STAI Sufyan Tsauri dari aturan yang di paparkan sumber data “radar banyumas” kepada para pedagang
“di area taman kota ini ada 2 kubu pedagang peguyuban pedagang yang ada di area dalam taman dengan perkumpulan antar pedagang yang ada di depan taman kota majenang” ujar tukang somay, salahsatu perwakilan yang di percaya perkumpulan pedagang bagian luar
“Bagaimana tanggapan dari pedagang di luar setelah mengetahui aturan yang telah di buat oleh kesepakatan paguyuban pedagang taman kota dengan pihak kecamatan untuk tata kota Majenang” pertanyaan yang di ajukan Farez, wartawan LPMSCR STAI Sufyan Tsauri Majenang
“di area luar bukan paguyuban tapi sebuah perkumpulan pedagang keliling yang berhenti di area depan taman kota, saya setuju untuk pergi dan tidak berjualan di depan taman kota lagi tapi kalau boleh memberi saran kami siap membuat sebuah tangga untuk tanda area masuk taman selebar 3 Meter namun sisanya untuk kami mencari nafkah” ujar tukang somay, salahsatu perwakilan yang di percaya perkumpulan pedagang bagian luar, tanggapan berdasarkan penilaian dimana mereka memberi jarak 3 meter untuk jalan masuk taman namun justru di gunakan untuk parkir pengguna sehingga percuma mereka beri jarak kalu tidak ada tangga untuk tanda jalan masuk pejalan kaki tetap kesulitan masuk kearea taman.
“kalau memang pemerintah kecamatan ingin melakukan pembersihan PKL yang ada di kota majenag untuk merapihkan tata kota bersihkan semua jangan hanya sebagian” ujar pedagang buah perkumpulan pedagang luar taman melihat situasi dari area alun – alun Majenang hingga taman kota masih banyak pedagang pkl bahkan banyak yang membuka lapak dengan permanen permanen
Rabu, 03 Juli 2019
www.lpmscrstaismajenang.ga
Fb. Lpmscr stais majenang
Ig. Lpmscr stais majenang
Wa/tlpn: 082233232160
Fb. Lpmscr stais majenang
Ig. Lpmscr stais majenang
Wa/tlpn: 082233232160
GANTI HALAMA