Popular Post

Popular Posts

Recent post


      Aku Perempuan & Aku Pahlawan Masakini
Agenda non formal Komisariat Sufyan Tsauri Majenang yang di selenggarakan pada kamis 12 Desember 2019 di gedung bioskop Majenang.
      Adalah komisariat ini untuk sedikit mengingatkan paradigma dan kultur masalalu dengan perbandingan di masa sekarang bahwa seorang perempuan memiliki hak dan peran yang sama dengan seorang lelaki di beberapa sektor dan sebagai agenda      memperkenalkan PMII di distrik Majenang.
      Acara yang di rancang dan di persiapkan selama 2 dan aktifnya 1 minggu sebelum acara berhasil mencapai 246 peserta dari anak SMK/SMA Sederajat, ormas NU dari Ipnu - Nu dan Mahasiswa sedistrik majenang.
     

Acara ini di ketuai oleh Sahabati Meyla Fahminahdiah


Seminar Nasional Perempuan Pahlawan


Pemberangkatan delegasi dari PARMA Majenang 

Latihan yang di selenggarakan oleh LPB MDMC CILACAP di adakan pada16 -17 November 2019 kemarin berjalan dengan lancar
Acara ini berlokasi di MI Muhammadiah Ds.Mujur Lor Kec.Kroya yang di ikuti setiap Organisasi atau ormas relawan dari seluruh kabupaten Cilacap baik dari Muhammadiah sampai umum dari pelajar SMA hingga orang tua

Materi dari dasar pertolongan dalam efakuasi korban hingga simulasi evakuasi korban yang sangat terencana dengan sangat matang membuat peserta sangat puas dalam pelatihannya

" hal yang tidak pernah saya bayangkan, sulitnya mencari korban bencana memberi pertolongan pertama yang memiliki resiko besar karna kesalahan dalam penanganan dapat berakibat fatal untuk korban dan mengatasi keluarga masyarakat   yang khawatir terhadap keluarganya saat menjadi korban bahkan belajar pentingnya kerjasama tim untuk mencapai ke suksesan rencana saya dapat pelajari dari simulasi pelatihan bencana ini " pendapat yang di katakan oleh Farez Chaiber salah satu peserta delegasi dari  PARMA Majenang yang bersetatus sebagai Mahasiswa STAI Sufyan Tsauri Majenag sekaligus aktifis PMII Sufyan Tsauri yang di bimbing oleh Komandan Hendro Susanto di Pecinta Alam Rescue Majenang

" bukan hanya materi yang di jelaskan dengan power poin  dan praktek namun simulasinya juga kita lalui hingga paham artinya setiap detik dan langkah yang akan kita ambil bagi nyawa orang lain yang akan kita selamatkan dan butuh kita selamatkan" Sahut Kiki salahsatu peserta delegasi PARMA Majenang yang ikut dalam pelatihan untuk menambahkan sahutan dari Farez Chaiber

Memanusiakan Manusia tanpa pamrih yang memiliki resiko besar harus di mulai dengan dasar ilmu dan keihklasan
Seperti ikuti pelatihan seminar atau ikut PARMA salah satunya bukan hanya cinta alam dan naik gunung tapi jiwa kemanusiaan dan relawan yang sangat di tekankan.

https://youtu.be/MDvKS6dJGBw

https://lpmstaismajenang.blogspot.com/2019/11/latihan-bersama-evakuasi-banjir-bandang.html?m=1

Telah lolos seleksi
Ttd ketua
Lembaga Pers Mahasiswa STAI Sufyan Tsauri

Latihan Bersama Evakuasi Banjir Bandang


Mahasiswa bukan pekerja tapi pencipta lapangan kerja
Farez D.H. 12 November 2019

https://youtu.be/HsMam4mzdqY

Menjadi sarjana dengan nilai tinggi cumlaude adalah pencapaiyan terbaik dan menjadi kebanggaan orang tua.
Tapi apalah arti bagi mahasiswa atau sarjana yang sibuk mencari lapangan pekerjaan, kaum generasi muda yang terdidik dan berintelektual justru berebut dan berlomba  memperoleh pekerjaan.
Apalah nasib kaum biasa, yang bodoh dan tidak berpendidikan jika di tuntut bersaing dengan para sarjana.
Apalah arti gelar sarjana cumlaude dengan prestasi nilai tinggi dan lulusan dari kampus terbaik, kalau sibuk menjadi pekerja.
          Siapa yang menjadi estafet kepemimpinan dalam pemerintahan dan siapa yang akan membuka lapangan pekerjaan, mensejah terakan masyarakat dan memikirkan banyak orang di banding memikirkan diri sendiri.
Menjadi pekerja yang bersaing dengan rakyat biasa itu mudah bagi sorang sarjana tapi menemukan tujuan pendidikan tinggi itu sendiri untuk apa yang sulit.
Menjadi Agent of change Social Control Iron stock
Adalah kebanggaan terbesar bagi sorang mahasiswa bahkan orangtua yang menguliahkan anaknya agar bermanfaat untuk orang lain.
https://youtu.be/HsMam4mzdqY

Jadilah Anak Kebanggaan

KOMISARIAT PMII SUFYAN TSAURI MAJENANG GELAR AKSI REFLEKSI

LPM STAI SUFYAN TSAURI – Minggu 10 November 2019 Sejak  pukul 13.00 WIB hingga pukul 16:00 WIB, Aktifis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Komisariat Sufyan Tsauri Majenang gelar aksi refleksi dan ziaroh kubur untuk memperingati hari pahlawan 10 November dengan di kawal Kepolisian Sektor Majenang Polres Cilacap Polda Jawa Tengah.

Atribut yang di gunakan dalam aksi terlihat bentangan kain mori bertuliskan "Aksi Refleksi Hari Pahlawan PMII Sufyan Tsauri Majenang, kain mori yang di ikat pada lengan sebagai identitas anggota aksi dan berpakaian hitam bendera merah putih beserta bendera berwarna kuning bertuliskan PMII juga di kibarkan di jalan kota majenang.

Aksi tersebut di pimpin oleh Kordinator Umum Sahabat Ahmad Hibrizi dan Kordinator Lapangan Sahabati Eti Nginayati.

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Sufyan Tsauri melakukan aksi long march yang di ikuti Sekira 50 peserta  berjalan dari jalan Ahmad Dahlan depan Balai Desa Majenang  menuju Taman Makam Pahlawan Majenang Cilacap.


Dalam aksi long march itu, terdengar nyanyian-nyanyian khas tentang perjuangan dan kemerdekaan yang turut di suarakan oleh peserta aksi sepanjang perjalanan.

Usai sampai dilokasi Taman Makam Pahlawan dengan dikawal Polisi dari Kepolisian Sektor Majenang, Mereka kemudian membacakan do’a, bertahlil kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala teruntuk para pahlawan, hal itu sebagai ungkapan atau wujud dari kesadaran akan jasa-jasa mereka (para pahlawan) yang telah gigih memperjuangkan negeri ini (Indonesia).


Usai berdoa, bertahlil, lalu mereka menyiramkan air dengan menaburkan bunga di pusara para pahlawan itu. Setelahnya duduk melingkar di petakan lapang masih dalam lokasi makam pahlawan.

Para peserta itu kemudian secara bergantian  berdiri membacakan puisi dan berorasi satu-persatu dengan dilengkapi aksesoris pengeras suara, yakni Mega Pon, toa yang sering dugunakan massa aksi kini ikut untuk memperingati hari pahlawan. Puisi yang mereka bawakan berisi tentang pahlawan, kemerdekaan, ideologi, kesejahteran rakyat.


Ketua Komisiariat PMII Sufyan Tsauri Majenang, Humamu Masykur menerangkan. Kegiatan tersebut dalam rangka memperingati hari pahlawan yang jatuh pada hari Minggu 10 November 2019.

“Kami mahasiswa melakukan aksi refleksi dalam rangka memperingati hari pahlawan ini dengan long march, ziaroh dan pembacaan puisi” Kata dia.

Sekjen atau Sekertaris Umum Fahmi Reza D.H. ketika diwawancarai awak redaksi LPM, "Banyak Para pejuang telah berperan dan berjasa besar pada bangsa atau negeri Indonesia ini demi generasi penerusnya, maka wajib bagi kita penerus generasi memperingati mengingat serta melanjutkan cita -cita  perjuangan mereka(pahlawan) untuk menjaga dan mewujudkan kemerdekaan NKRI ini.

Dengan adanya Aksi Refleksi ini Komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Sufyan Tsauri mengarapkan,  terbentuknya kesadaran akan jiwa Nasionalis dari setiap kader anggota maupun masyarakat untuk nenjaga kesatuan NKRI dan terus mengingat sejarah jasa dari para pejuang untuk NKRI.


Tidak ada Soekarno berikutnya yang ada sejarah kamu yang harus bisa lebih dari dirinya.


        Paradigma yang sudah melekat di ranah sebagian masyarakat.
Buat apa kuliah ?, toh sama saja  yang sudah menjadi sarjanapun banyak yang menjadi pengangguran, mending sejak lulus SMK atau sederajat  langsung mencari kerja apalagi kalau baru lulus ada lowongan dan tawaran ngapain nunggu jadi sarjana keburu tua dan gaada yang menerima kerja.
Buat apa kuliah  mending biaya untuk kuliah buat modal usaha dari pada beramal kepada kampus, 1 semester 1,5 jt - puluhan dikali 8 semester bisa buat nyewa ruko + modalnya mas.
       Dan masih banyak pemikiran lain yang menjadi alasan untuk kuliah atau mengkuliahkan.
Kerangka dalam berfikir sejak awal seperti ini, bagai orang yang takut terukah atau menghadapi perihnya hidup yang tanpa di sadari justru semua itu di percepat dan di permanen.
Jika seorang sarjana yang tingkat keilmuannya melebihi  anak SMK sederajat juga masih dapat menjadi pengangguran apalah nasip yang SMK sederajat, lulus SMK sederajat untuk mencari  atau menerima kerja kontrak apalah kata saat kontrak selesai atau umur melewati batas tanpa keahlian, memiliki modal tanpa memiliki dasar ilmu dan jiwa ke-pemimpinan dalam berwira usaha maka tau sendiri hasilnya.
           Kuliah bukan untuk mendapatkan pekerjaan sebagai fokus utama tapi untuk membuat lapangan pekerjaan, sama seperti biaya pelatihan yang mahal di permurah dan di perluas kerangka dalam berfikirnya.
         Jika yang di katakan Deddy Corbuzier bahwa buat apa sekolah atau berpendidikan kalau mau menjadi pekerja ya tinggal trampil, mau jadi polisi atau tentara ya pelatihan dan sebagainya tapi saat kau mau jadi pemimpin dan memper banyak keilmuan baru berpendidikan.
 Dan untuk bekerja yang utama adalah karna kesenangan kalau kita mengerjakan karna terpaksa, tekanan, dan sebagainya yang membuat kamu tidak bahagia hasilnya juga tidak maksimal.
Banyak angak pengangguran dari sarjana karna mereka mengambil kejuruan atau prodi yang tidak sesuai dengan hatinya hingga saat menjadi pekerja tidak jauh dari hal yang tidak di inginkan juga.

Menjadi mahasiswa asik ko

Aja Ngasi Ora Dadi Mahasiswa


"TOLAK BERITA  HOAK"

Bisikan demi bisikan  yang berkata biaya kuliah itu mahal, akibat dari itu banyak sebagian masyarakat ragu bahkan takut untuk berkeinginan agar anaknya dapat kuliah.
           Rasa takut ragu sebelum melangkah membuat sebagian masyarakat terjebak dalam titik kemunduran, seperti sebuah angka NOL dimana setelahnya ada angka positif lainnya dan sebaliknya ada angka negatif lainnya.
Sama halnya tanpa kita mencoba, berusaha semaksimal mungkin dalam melangkah terus kedepan maka kita tidak akan tau dan belajar dari pengalaman.
      Banyak kampus yang memberi keringanan biaya dan melanjutkan pendidikan lebih tinggi lagi, Pemerintah dan Hamba Allah lainnya-pun masih banyak yang memberi bantuan, semua informasi itu tidaakan di dapat  saat kita sudah takut bahkan ragu hingga menutup mata dan telinga. Hal lainnya ada keringanan kelas reguler dan karyawan, membuktikan banyak mahasiswa yang masih bisa bekerja baik paruh waktu atau bekerja hoby (kereativitas,media dan lain sebagainya) pekerjaan tanpa tuntutan penghasilan lebih memungkinkan, dan hal pastinya saat anak kita berprestasi banyak sekolah yang asal yang membantu untuk mendapat pendidikan lebih tinggi bahkan berkemungkinan dapat melanjutkan pendidikan di luar Negri.
        Namun karna sebagian masyarakat terperangkap tradisi ataupun budaya rasa raguan dan takut  hingga berujung hanya  doa dan harapan tanpa usaha bagai meminta hujan uang tanpa bekerja, mengangap Allah atau sang pencipta akan memberi cuma- cuma pada hamba yang tidak berusaha.
Taada halangan untuk kuliah saat kita berani melangkah dan usaha, kita selalu kembali ke titik NOL  negatif atau positif kita yang tentukan.
Kegagalan, kesulitan bukan halangan tapi pembelajaran dari pengalaman.
Tanpa berani mengambil resiko  dengan melangkah maju mana tau masadepan.
-1, -2, -3, 0,1, 2, 3
Butuh saran bukan kritik.. !
Ttd ketua LPM STAI Sufyan Tsauri Majenang
Farez D.H.

GOSIP BIAYA KULIAH MAHAL


Suara Mahasiswa- Majenang adalah kota yang besar dengan banyaknya daftar wisata hingga pusat perekonomian seperti pasar tadisional.
           Kemunduran dari minat wisatawan terhadap wisata yang ada di majenang dan melemahnya perekonomian Majenang terhusus  daerah pedesaan yang terpencil, membuat pro dan kontra terkait adanya parlemen jalanan seperti aktivis mahasiswa hingga musisi kota.
" sepi dan mulai hilangnya nama wisata yang ada di Majenang, apakah tidakada konsep yang di tawarkan mahasiswa dalam membangun infrastruktur kota untuk meramaikan kembali tempat wisata yang pernah ada dan yang akan ada lagi"
       Sebuah kode keras bagi mahasiswa yang menjadi parlemen jalanan khususnya, dimana masyarakat percaya aktifis mahasiswa majenang bukan hanya kaya akan keilmuan bahkan jaringan dari kaum tradisional hingga kaum elit.
Banyak gambaran masyarakat yang berfikir, banyaknya mahasiswa yang berbeda dari yang ahli infrastruktur tata kota/ konseptor, ahli media publikasi, ahli pemasaran dan banyak lainya yang saat bersatu dapat membuat konsep besar dalam membangun kota.
Banyaknya, musisi dan PKL di kota majenang membuat mahasiswa semakin di pertanyakan apakah mahasiswa tidak memiliki konsep dan belum sanggup merangkul setiap elemen masyarakat sebagai jaringan pembangunan dan penataan kota bahkan untuk meningkatkan perekonomian pedesaan terpencil.
Pro kontra terkait adanya fungsi dan peran mahasiswa akankah menumbuhkan parlemen- parlemen jalanan kembali untuk ikutserta dalam membangun kota dan prekonomiannya.
Sindiran masyarakat dan pemerintah yang berharap bahkan menunggu konsep dari parlemen jalanan atau mahasiswa sejati untuk hadir kembali.
Sindir Senyum

Dimana Parlemen Jalanan Majenang saat ini.?

Suara Mahasiswa- Majenag adalah kota yang memang sangat berpotensi dan strategis, ketaatan hukum dan ketertiban lalulintas sangat di utamaka.
   Terbukti banyakya penertiban lalulintas yang mulai kerap di lakukan oleh Kapolsek Majenang di beberapa titik yang sangat strategis, dan mulai banyaknya tumbuh parlemen jalanan seperti aktivis mahasiswa dari beberapa kampus Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI).
Dengan strategisnya kota Majenang, dan banyaknya persimpangan,memerlukan adanya tunjangan bantuan yang di berikan oleh pemerintahan seperti dinas perhubungan sangat di butuhkan untuk memfasilitasi ketertiban dalam lalulintas dan memper indah lagi kota Majenang dalam pembangunan dan penataan kota.
Salah satu bantuan dalam penataan kota dan ketertiban lalulintas seperti,
1. Rambu Lalulintas
2. Zebra cross
3. Rambu aman anak sekolah
Dan sangat menjadi harapan majenang akan menjadi kota yang bukan hanya indah tapi juga sangat tertib dalam berlalulintas
Sindiran Senyum


Suara Mahasiswa- keheningan yang tertunggu ledakan yang kembali berbunyi, suara kritis, kritik dan saran dari sorang mahasiswa untuk meledakkan dunia dalam mengganti keheningan dengan pembaharuan.
      Kata dalam pertanyaan yang sering terlontar dari pemerintah maupun masyarakat dalam ketiduran dan keheningan masa kini.
Suara yang menantikan pemberharuan kualitas, kebijakan, bahkan suara - suara dalam keritis maupun saran dalam pembangunan dan pengawalan kebijakan negara.
   Namun masih banyak suara yang di keluarkan mahasiswa hanya menjadi sajian pro kontrakan masyarakat, saat mahasiswa bersuara bergerak di pertanyakan dan saat mereka diam di pertanyakan pula.
Lalu di mana mahasiswa seharusnya ada..?
  Lontaran pro
Mahasiswa itu bebas jadi harus sering lakukan
Mahasiswa itu berpendidikan harus membangun
Mahasiswa itu maha harus serba tau
Mahasiswa itu gaboleh takut
Mahasiswa itu tameng
Mahasiswa itu kamu
Mahasiswa itu yang dapat bermanfaat
Mahasiswa itu yang mampu merubah
Mahasiswa itu beda
  Lontaran kontra
Mahasiswa itu haya masyarakat biasa
Mahasiswa tidak tau apa-apa
Mahasiswa tidakbisa apa -apa
Mahasiswa lagi ngapa
Mahasiswa hanya ganggu

Dan menurut sahabat mahasiswa itu harus bagaimana,..
Sindir Senyum

Mahasiswa Berkata- Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang di lakukan oleh Mahasiswa adalah kegiatan yang di maksudkan untuk mengaplikasikan atau menerapkan keilmuan yang di dapatkan untuk mengatasi dan memahami permasalahan yang ada di masyarakat.
         KKN di percaya masyarakat dapat menuntaskan permasalahan yang ada di ranah masyarakat dengan melalui keilmuan dan pembahasan yang di lakukan oleh generasi muda berintelektual.
KKN yang di maksudkan untuk memahami dan menyelesaikan permasalahan di ranah masyarakat kini hanya sebagai formalitas dan tuntutan belaka untuk mendapatkan nilai, pemahaman dan pembahasan terkait masalah masyarakat yang kurang dalam membuat tidak ketepatan  sasaran kerap terjadi, itu semua karna mahasiswa hanya di beri  jangka waktu 4-5 Minggu  untuk melakukan penelitian, pembahasan, dan pelaksanaan yang bahkan di bebani untuk mencari dana dalam waktu yang singkat (manajemen keuwangan) ataupun mencari seponsor.

Oeh karnanya perlu adanya peninjauan ulang terkait sistem yang ada seperti kelenturan waktu untuk kkn agar bukan hanya mahasiswa hingga masyarakatpun akan mendapat hasil yang maksimal dan kedekatan mahasiswa dengan masyarakat akan benar" terjadi.

Hasil pertanyaan sebagian masyarakat terkait kegiatan KKN mahasiswa era ini, dan harapan dalam perkembagan dalam kegiatan dan kedekatan mahasiswa di ranah masyarakat dengan adanya peninjauwan ulang sistem kkn.

Sindiran Senyum Mahasiswa

KARNA SISTEM KKN

Mahasiswa Berbicara, potensi dari uang receh yang haya senilai Rp.500.00 - Rp.1000.00 dapat merubah dan mengembangkan kota Majenang menjadi sebuah pusat kota yang sangat strategis.
    Adanya ronda keliling desa bukan hanya meningkatkan keamanan dan kekompakan dari kemasyarakatan desa tapi dengan adanya iyuran uang desa atau di kenal uang prelek Rp.500.00 dapat meningkatkan infrastruktur kota Majenang.
 Seperti yang di lakukan desa Jenang dusun Losari (Bah Adeg) RT 003/ RW 005 Majenang, dengan menggunakan uang iyuran prelek yang di tarik saat di lakukannya ronda keliling desa dapat mencapai Rp.45000.00/hari dan minimal RP 1350000.00/bulan.
  Dana yang di kumpulkan  di  gunakan untuk membayar uang kebersihan desa dan kegiatan membangun desa RT/RW 003/005.
Apabila setiap desa dapat menerapkan hal tersebut maka bukan hanya tingkat keamanan desa hingga tingkat kesejateraan desa dan pengembangan kota Majenang dapat di wujudkan.
Namun yang di sayangkan memberi pulsa anak Rp.10000.00-Rp.20000.00 mampu untuk Rp.500.00- Rp.1000.00 tidak mampu di lakukan oleh sebagian masyarakat, dengan alasan tidak ada uang kecil saat di minta untuk di tarik mingguan/bulanan dengan alasan keberatan.
Apakah perlu adanya penukaran uang receh di tingkat desa hingga bisa membangun kota bersamasama.
Sindiran nyengir mahasiswa
Sederhana bukan kekonyolan
Sederhana bukan kebodohan
Sederhana bukan ketololan
Tapi sederhana adalah saat kita tau mana yang hasus kita pilih untuk menyelesaikan masalah kita.

Berfikir sederhana adalah hal yang koyol bagi orang yang berkapasitas keilmuan dan pengetahuan terbatas ini, karna banyak yang terlalu menyederhanakan segala sesuatunya dan tersesat dengan kegagalan karna perbandingan kapasitas yang di milikinya.
        Saat seseorang filsuf atau orang yang kapasitas otaknya lebih dibandingkan sebagian besar orang lainnya  menyelesaikan masalah dengan sederhana dan menjawab sesuatunya dengan mudah karna mereka sudah mempelajari bahkan mendalami masalah tersebut dengan waktu yang lama, dengan banyak dasar yang di padukan dan saat orang seperti saya yang membaca 1 hari tida mampu tamat 1 buku apakah mampu menyederhanakannya itu adalah hal mustahil.
Kesalahan berfikir karna terkadang menganggap kita sudah tau dan berakibat so tau yang ternyata kita tidak mengetahui apapun adalah bumerang bagi kita sendiri.
Seorang Filsuf dapat memahami 100 buku dalam 1 hari jika di banding kita yang baru tau 1 buku ingin menjadjkan masalah seakan sederhana adalah hal yang koyol.
Masalah sekecil apapun pikirkan dengan matang dan teliti karna terkadang kita justru melewatkan hal yang sederhana, kecil, mudah, dan menyepelekannya hingga menjadi masalah besar dan tak terkendali.
      Anggaplah kau orang terbodoh di dunia agar kau terus belajar dan memperhatikan segalahal dari yang kecil hingga yang besar.
 Banyak hal yang tidak kita ketahui tapi mengatakan bahwa kita sudah mengetahui adalah sebuah keputusan dimana kita tau bahwa seberapa bodoh kita hingga ingin orang lain ikut seperti kita dengan membodohi.
Takjarang mudah dalam mengambil keputusan dan berucap tapi tak mudah melakukan dan membuktikan. Sekenario hidup kita yang buat hingga kita berusaha membuat sekenario untuk hidup orang lain.

SEDERHANA MU AKANKAH SAMA DENGANNYA

Kosong bukan berarti tak berisi
Kosong bukan berarti kata sunyi
Kosong bukan berarti kata henti
     Lihatlah dalamnya diri sebuah potensi yang harus di gali bukan hanya berimajinasi karna akan dapat di temukan sebuah titik yang selama ini kita belum mengerti.
      Sendiri bukan berarti sepi, banyak bukan berarti ramai. Karna terkadang kita berada dalam sebuah keramaian yang ternyata hati, perasaan, dan pikiran kosong, sendiri atau sepi.
      Disaat kita di hadapkan pada sebuah titik yang membuat kita merasa gagal, sendiri, sepi kekosongan yang membuat kita ragu maju atau mundur.
Sadarilah potensi dirimu yakinkanlah kosong itu adalah awal untuk angka awal positif lainnya jika kita maju dengan keyakinan kuat dan sadar bahwa dalam diri kita terpendam potensi, dan kosong juga langkah awal dari angka negatif lainnya  setelah kita ragu takut bahkan mundur saat kita baru di beri sedikit ujian dalam hidup.
Sama halya saat kita berhenti sebelum mencoba mundur sebelum berusaha adalah posisi orang yang memang berada di titik nol yang melangkah mundur karna takut dan ragu melihat masadepan.
Dan sebaliknya dia yang melangkah dengan percaya masadepan kitasendiri yang ciptakan adalah posisi dimana seseorang berada di titik nol yang melangkah maju tanpa ragu bahwa masadepan memiliki hasil baik atau tidak.
          Dia yang masih memikirkan untuk mundur sebelum melangkah adalah orang yang belum benar-benar memahami kata yang di ucapkan oleh Nuhammad Ainun Nadjib atau yang biasa di kenal Emha Ainun Nadjib (Cak Nun) atau memang belum pernah mendengarkan yang di ajarkan atau di katakan terkait kepercayaan pada tuhan, dimana orang yang memikirkan mundur sebelum melangkah adalah ketidak percayaan pada tuhan dan pengalaman sebagai guru yang paling besar karna baik buruk hasil akan menjadi sumber pembelajaran.
    Ingat masadepan kita yang tentukan karna dasarnya kita di takdirkan pada posisi Nol maju atau mundur tergantung keputusan kita.
 Perasaan sepi atau ramai kita yang ciptakan apakah kita ingin membuat kesunyian di tengah keramaian atau keramaiyan yang di tentukan di tengah kesunyian.
Fikirkan dan maknai sebelum mengomentari
1213

Ti-Tik Dalam Sebuah Kosong

Majenang-22/10 dalam menyambut peringatan hari santri MWC  NU bersama Lembaga Lesbumi mengadakan sebuah pagelaran seni budaya santri Indonesia yang berjudul Lautan Jilbab karya Emha Ainun Nadjib.
      Pementasan ini di buka dengan shalawat dan sambutan - sambutan dari Ketua lesbumi : Imam Hamidi Antassalam Ketua tanfidziyah MWCNU : KH. Hisbulloh huda, S.H., Wabup : Syamsul Auliya Rahman
Syuriyah mwcnu : KH. Musbihin, MM., dan di pandu MC : Taufiq Hidahat + Iis Istiqomah pukul 21:00 WIB 22/10.
    Acara ini bukan hanya di hadiri oleh pelajar, mahasiswa, Muslim tapi juga dari non Muslim sebagai bentuk Santri bukan hanya milik orang Muslim tapi milik Indonesia, sebelum puncak acara pementasan di buka juga dengan menyayikan lagu bersama- sama Indonesia  Raya, Subannul Muslimin atau Yalal Waton, Mars Santri yang di pimpin oleh Ibu muslimat dari Fatayat Majenang.
  Dengan adanya acara ini diharapkan santri Indonesia ingat dan sadar untuk terus mempertahankan budaya dan keutuhan Negara Republik Indonesia. Pementasaberlangsung hingga pukul 22 : 30 WIB 22/10/2019 dan di sutradarai oleh Abdurrahman Purbaya dan di aktori oleh siswa - siswi dan mahasiswa - mahasiswi Majenang yang tergabung dalam Lembaga Lesbumi MWC NU Majenang
Islam bukan radikal tapi Islam adalah "Rahmatan Lil Alamin" yang penuh cinta kasih
Penulisan ini di ketahui
              Farez D.H.
ketua LPM Stais Sufyan Tsauri

Pagelaran Seni Budaya Santri Nusantara

Majenang- Upacara peringatan hari Santri Nasional yang di adakan di tengah Alun - Alun kota Majenang, banyak santri baik dari tingkat pelajar menengah kebawah hingga umum  sudah mulai  berantusias menghadiri upacara tersebut sejak pagi pukul 06 : 00 WIB.
         Upacara peringatan ini di selenggarakan oleh Nahdlatul'Ulama dan banomnya, keamanan dan pelayanan yang di berikan bukan hanya oleh polisi namun juga di kawal ketat oleh tentara Nahdlatul Ulama yaitu Banser.
        Upacara peringatan hari santri ini di harapkan untuk menyadarkan dan mengingatkan bahwa adanya santri indonesia untuk mewujudkan perdamaian dunia.

PERINGATAN HARI SANTRI


STAIS- 3 Oktober 2028 Musyawarah Kerja Organisasi Mahasiswa Sufyan Tsauri Majenang.
       Musyawarah Kerja ini di selenggarakan oleh DPM bersama BEM STAI Sufyan Tsauri Majenang yang di hadiri oleh beberapa perwakilan UKM.
       Unit Kegiatan Mahasiswa yang mengikuti kegiatan ini seperti UKM( KREATIFA, RODA, SENI, EASAS, CANAL, LPM, PRAMUKA, Olahraga, Sinema). Agenda musyawarah kerja  ini adalah agenda 1 semester 1kali untuk membahas program kerja dan anggaran dana yang di perlukan dengan cara musyawarah mufakat.
program kerja dalam waktu 3 bulan dari sekarang yang akan di selenggarakan seperti hasil musyawarah kerja 2018/2019

1 DPM
. Kotak aspirasi ( 3Buah ) yang di selenggarakan
  10 Oktober

2 Bem
. Kebersian Kampus
. Bimbingan Media yang di selenggarakan 25         november
. Bimbingan Dsain Grafis

3 Pramuka
. Patras yang di selenggarakan 10 november

4. SENI Teater
Kunjungan (mingguan)
Lingkaran teater (Buanan )

5.easas
Bimbel

6. Olahraga
Futsal batminton
Sparing

7.Canal
Penghijaua malam nofember

8.Kreatifa
Ifentaris pelatihan
Lomba kreatif  yang di selenggarakan 22 dsember

9.roda
Maulidyang di selenggarakan 16 nofember

10.LPM
Majalah, lomba arya tulis (Esai,Puis, Pidato)

Yang akan di selenggarakan  13 Desember 2018

      Karna dataterkait anggaran adalah hal  yang di bahas bukan untuk konsumsi Umum/Pablic Ketua LPM STAI Sufyan Tsauri Majenang hanya memberi komentar pada tim redaksi 
"Transparan Bukan Berarti Bugil" Fahmi Reza D.H 3/10.
Majenang- 27 September 2019, Komisariat PMII Sufyan Tsauri Majenang  Mengadakan Dialektika Budaya di Pendopo Kecamatan Majenang yang bertemakan (Subtantif Sikap Mahasiswa Dalam Situasi Indonesia Saat Ini) dan di pantik oleh anggota DPRD Kab. Cilacap Komisi D, Bapak Didi Yudi Cahyadi dan Ketua PAC GP Ansor Cimanggu, Acara Dialektika Budaya Seharusnya mulai pukul       19 : 30 namun mulurnya acara  dialektika hingga pukul 21 : 00 karna terkendala salahsatu  pemantik yauitu Bapak DPRD harus mengikuti rapat terlebih dahulu.
         Terbawa suasananya Dialektika, hingga sambutan dari Bapak Didi Yudi Cahyadi menjadi forum diskusi 1 Jm 20 Menit namun kembali kondusif seperti manual acara oleh moderator Junaidi Martofani (Ketua Kaderisasi PMII Sufyan Tsauri Majenang). "Saya sangat senang bahkan menunggu masukan dari mahasiswa selama ini bahkan saya ingin yang di undang dalam dalam acara seperti ini bukan hanya saya tapi juga rektor - rektor dan orang dinas lainnya"  Kata pembuka yang di katakan Bapak Didi  Yudi Cahyadi.
Banyaknya masukan untuk mahasiswa dalam dialektika malam sabtu ini  dimana rakyat dan terutama mahasiswa ikut seta dalam menggawal kebijakan dan kinerja pemerintah karna pemerintah juga tida luput dari kesalahan  seperti kata  yang terlontar sebelum acara di tutup  " kami tidak masalah di demo ataupun di ajak audensi  oleh mahasiswa asal terstruktur dan kondusif" kata dari Bapak Didi Yudi Cahyadi dalam menanggapi pertayaan dari peserta dialektika.
           Sebelum acara di tutup 01 : 45 September 2019 di adakannya doa bersama untuk mendoakan aktifis PMII sebagai solidaritas dan mendoakan sesama yang kembali kerahmatuloh karna terkena tembakan aparatur daerah Kendari Sulawesi Tenggara sahabat Randi dan Yusuf saat aksi demo di depan kantor DPRD Kendari.

Belajar Gaharus Mewah
Jangan takut sebelum mencoba
Mahasiswa bukan Pelajar
Cuplikan vidio Dialektika disini


Losari-Hegar Manah adalah pentas kesenian kuda lumping moderen yang sering di adakan 1 sampai 2  tahun sekali di dusun Losari Rt/Rw 003/005 desa Jenang kecamatan Majenang. Pentas seni ini di ketuai oleh Abah Muksin / Habib Muksin sudah hampir beberapa tahun pentas seni kudalumping di daerah ini tidak melakukan pementasan dan baru saat ini mulai melakukan pementasan kembali 24/9/19.
    24/9 pementasan kesenian ini di mulai pukul 13/00, pentas kudalumping saat ini di meriahkan oleh paguyuban kuda lumping moderen Al Juhala.
Pementasan kesenian saat ini  di namakan " Kesenian Kuda Lumping Moderen  Ala Doktren"
     "Budaya kesenian kudalumping ini adalah budaya Indonesia yang harus di lestarikan agar tidak termakan oleh Zaman"

Hegar Manah




APA GUNA ORGANISASI TANPA LEGALITAS DARI KAMPUS !!!!!!!!!
APA GUNA ADA KAMPUS TANPA ADA KEHIDUPAN ?????????
APA GUNA MEMAJUKAN KAMPUS TANPA DUKUNGAN KAMPUS????

STAI Sufyan Tsauri- akan di adakannya audiensi mahasiswa yang di lakukan oleh DPM sebagai bentuk aksi damai untuk memajukan stais dalam menyalurkan aspirasi mahasiswa,“ kami akan mengadakan audiensi dengan birokrat kampus untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab kami atas tuntutan mahasiswa” penjelasan yang di berikan ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM)18/9
“lalu bagaimana terkait, kegiatan yang sudah di lakukan PMB,BEM,dan juga UKM bahkan LPM yang sudah terlaksana sedangkan SK organisasi belum ada 1pun yang sudah turun dan belum di adakannya raker  organisai yang sudah berjalan 3 bulan setelah Pelantikan” pertanyaan yang di berikan oleh wartawan LPM 18/9
“itu akan terjawab saat terlaksananya audiensi besok selasa 34 September 2019 ” jawabnya dengan santai oleh ketua DPM8/9

TINGKATKAN KUALITASMU MAJULAH KAMPUSMU
MULAI DARI YANG KECIL UNTUK SUATU PERUBAHAN YANG BESAR

049/2/1/18/9/19

Di Ketahui


Eti Nginayati                                                                           Fahmi Reza D.H
Sekertaris Umum LPM                                                                             Ketua Umum LPM

AUDIENSI MAHASISWA

STAI Sufyan Tsauri Majenang
             Ber Shalawat
      STAIS 30 Agustus 2019
Perkenalan Budaya Akademik
Kemahasiswaan 2019 - 2020




STAIS- dalam Perkenalan Budaya Akademik Kemahasiswaan (PBAK) STAI Sufyan Tsauri Majenang 2019-2020 yang di ketuai oleh sahabati Eti Nginayati, panitia sepakat pada malam pertama 30 Agustus 2019 di isi dengan STAI Sufyan Tsauri Majenang Bershalawat dengan Steering Committee Fahmi Reza D.H. Habib Hasim  adalah habib yang pertama akan mengisi acara  shalawat tersebut seperti acara tahun lalu OSPEK 2018-2019 dua minggu sebelum hari H Panitia pergi ke- kediaman Habib Hasim bin Muksin unruk silaturahmi dan meminta tolong agar dapat berkenan mengisi shalawat namun dua hari setelah silaturahmi adanya konfirmasi bahwasanya Habib Hasim belum bisa mengisi acara shalawat di karnakan mertua dari Habib Hasim sedang dalam perjalanan pulang Haji dan tiba di kampung halaman tepat pada hari H shalawat 30/8.
            Karna terkendalanya Habib Hasim panitia STAI Sufyan Tsauri Bershalawat memutuskan untuk mengganti Habib Hasim dengan Habib Usman bin Faruq Al-Athas yang mengisi acarannya, satu minggu sebelum pelaksanaan panitia datang ke pondok  Habib Usman untuk silaturahmi dan meminta tolong untuk berkenan mengisi shalawat tersebut. Kesediaan Habib Usman menjadi titik terang dari kebingungan sejenak Panitia.
Hari Jumat 30/8/19 pukul 19 : 45 Habib Usman bin Faruq Al-Athas tiba di kampus STAI Sufyan Tsauri namun karna terkendalanya rombongan penggiring hadroh Maju'Atul Ashab di karnakan azan shalat isha  pondok Miftahul Huda pukul 20 : 30 di sambung mereka harus ngaji terlebih dahulu acara tertunda hingga  pukul 21 : 30 dengan di buka oleh Drs. H. Suratman, M.Ag.
         Aacara berjalan dengan lancar walau sempat adanya kendala karna pelarangan berkibarnya bendera selain bendera kampus STAI Sufyan Tsauri oleh beberapa Panitia  dengan alasan acara shalawat di adakan di kampus STAI Sufyan Tsauri namun acara tetap berjalan dengan lancarar, konfir masi yang di berikan SC terkait kendala adalah '' kemungkinan panitia yang melarang berkibarnya bendera selain bendera kampus STAI Sufyan Tsauri adalah panitia yang belum pernah mengikuti acara shalawat karna yang saya ketahui di manapun tempatnya apapun benderanya  SLANK, REGGAE, AREMA,BONEK,VIKINGpun boleh berkibar selama negara mengijinkan karna sebagai tanda atau simbol keikutsertaannya mereka dalam berdoa kepada ALLAH dengan memuji  dan menyanjung baginda Nabi Muhammad SAW".
Acara STAI Sufyan Tsauri Majenang Bershalawat berakhir pukul 23 : 30  dengan sukses.
                  Catatan Penulis
Apapun perbedaan antar golongan ormas dan lain sebagainnya selama memiliki tujuan yang sama dan tidak melanggar aturan negara janganlah saling berperang apalagi dalam forum suci Nabi Muhammad SAW, Jika Mahasiswa Satu kenapa harus ada PERBEDAAN  antara Extra dengan Intra yang seharusnya bersama - sama saling melengkapi untuk memajukan Kampus dan NKRI
Salam Pergerakan Salam Mahasiswa

STAI Sufyan Tsauri Majenang Ber Shalawat

Majenang, 05 Agustus 2019
Alhamdulilah dari mahasiswa sudah melaporkan dan menyampaikan apa yang menjadi isu akhir-akhir ini. 
"kami sudah audiensi dengan pihak pemerintahan Kec. Majenang untuk menyampaikan berita yg beredar di sosial media" ujar salah satu mahasiswa. 
Mbah sikam namanya, adalah kakek yang hidup sebatang kara di gubuk berukuran 2 x 3 meter, hari ini beliau sudah di tinjau langsung oleh pemerintah Desa, dan kakek tersebut di berikan waktu 2 hari untuk berfikir apakah akan ikut dengan keluarga atau tinggal di gubuk di atas tanah milik desa. Bahwa bukan masyarakat yang tidak peduli terhadap korban, hanya saja korban yang memang belum berkenan untuk diberikan bantuan dari pemerintah. 
Semoga Bapak sikam bisa mendapatkan kesejahteraan dan terbuka hatinya untuk bisa di pindahkan demi kebaikan Bapak sikam. 

Audiensi dengan Pemerintah Kec. Majenang


Majenang-Lembaga Pers Mahasiswa STAI Sufyan Tsauri Majenang
Kebakaran besar tejadi kembali menimpa beberapa rumah dan toko, di kota Majenang Jl.kiadeg belakang bioskop, kebakaran itu terjadi senin 5 Agustus 2019 pukul 15 : 45 hingga mahrib baru dapat di padamkan.
           Kebakaran tersebut tidak memakan korban jiwa akan tetapi karna besarnya api dan padatnya lingkungan kebakaran tersebut menghanguskan  3 Rumah warga dan 1 Toko, kebakaran tersebut belum di ketahui pasti apa penyebabya akan tetapi menurut beberapa masyarakat terdekat, kebakaran tersebut di akibatkan karna merambatnya  api dari pembakaran sampah yang dekat dari toko.

Kebakaran Besar Di Kota Majenang



Cilacap-(LPMSTAIS)Seorang warga berusia 85th dari desa Jenang Cigobang Jl.dukuh belakang percetakan cendana tinggal di rumah berukuran 3x2 yang berposisi diatas selokan dan beliau memiliki luka pada kakinya hingga tidakdapat berjalan tanpa bantuan sebuah tongkat kayu, Hidup sebatang kara yang mencari penghidupan dengan berdagang sebuah es dan kopi di persimpangan jalan dekat dengan Polres Majenang.
Kapankah tangan Pemerintah, tangan sahabat Mahasiswa, tangan para umat beragama, dan tangan" sesama manusia lainnya yang masih perduli terhadap sesama hadir untuk mereka untuk mengakhiri penantian akan harapan adanya perubahan untuk dapat hidup layak.

PURBALINGGA (wartamerdeka.info) –SCR Lembaga Pers Mahasiswa STAI Sufyan Tsauri.Info Umum- Kantor Desa Brecek kecamatan Kaligondang kondisinya sudah harus di rehab. Maka dari itu Kepala Desa melakukan gotong royong bersama warga dan dibantu TNI dari Koramil 02 Kaligondang Kodim 0702 Purbalingga, Selasa (30/7/2019).
Pembuatan Kantor Desa menggunakan anggaran dari Dana Desa, sedangkan untuk tenaga swadaya dari setiap RT secara bergiliran. Mereka melakukan gotong royong 12 orang setiap hari secara bergiliran.

Masyarakat desa Brecek terlihat bersemangat dalam pembangunan pemugaran Kantor Desa, dikarenakan Kantor Desa yang lama sudah tidak memungkinkan untuk digunakan dan harus secepatnya untuk di direhab.

Dalam kesempatan itu Kepala Desa Breckek Siti Rohmaningsih mengatakan sangat terbantu dengan gotong royong yang ada. Selain itu,  Siti Rohmaningsih juga mengapresiasi kehadiran Babinsa ditengah-tengah masyarakat dalam bergotong royong melaksanakan kerja bhakti tersebut.

"Karena ibarat masyarakat dan TNI adalah ikan dan air. Sehingga apa yang dirasakan masyarakat TNI terutama pak babinsa juga merasakan juga," terangnya.

Babinsa Brecek Serma Heri Sumali dalam kesempatan ini mengajak dan menghimbau kepada masyarakat desa Brecek agar menjaga dan memelihara sifat gotong royong.

Karena gotong royong adalah merupakan suatu ciri khas yang dimiliki masyarakat Indonesia. Gotong royong merupakan warisan kebudayaan nenek moyang yang perlu dilestarikan.

“Karena kita manusia sebagai mahkluk sosial jadi tidak bisa lepas dengan yang namanya saling membantu, saling mengerti dan saling menolong kepada sesama yang membutuhkan bantuan atau pertolongan," ujar Babinsa.
Diharapkan dengan pemugaran Balai Desa ini kelaknya perangakat atau masyarakat lebih bersemangat dalam bekerja.(gus)


PENDAHULUAN
Lembaga Pers Mahasiswa merupakan badan organisasi semi otonom yang berada di bawah naungan Rektorat STAI Sufyan Tsauri dan berperan dalam mengakomodasikan kebutuhan mahasiswa untuk menyalurkan pemikirannya yang kemudian disosialisasikan kepada Civitas Akademika STAI Sufyan Tsauri dan masyarakat luas. Asas yang digunakan dalam melaksanakan peran dari organisasi ini yaitu Pancasila, dengan mengedepankan sifat-sifat idealis, independen, adil, akurat, aspiratif, analitis dan kreatif.
Lembaga Pers MahasiswaSTAI Sufyan Tsauri merupakan wadah yang ditujukan sebagai tempat untuk mengembangkan kreatifitas dibidang jurnalistik dalam bentuk lembaga pers mahasiswa, yang bertujuan untuk membentuk paradigm terhadap suatu masalah dan solusinya.
Oleh karena itu, untuk membentuk pedoman pada pola pergerakan Lembaga Pers Mahasiswa STAI Sufyan Tsauri Majenang dalam kaitannya sebagai badan media mahasiswa demi mencapai tujuannya, maka disusunlah Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga serta suatu Rencana Strategis yang dipegang dengan penuh tanggung jawab dan komitmen.



BAB I
NAMA WAKTU DAN TEMPAT
Pasal 1
Nama
Organisasi ini bernama Lembaga Pers Mahasiswayang selanjutnya disingkat
LPM  STAI Sufyan Tsauri Majenang
Atau College Student Rais di singkat CSR yang berarti Sinar Mahasiswa
Pasal 2
Waktu
LPM  STAI Sufyan Tsauri didirikan pada tanggal 25 Mei 2019  di Majenang Pukul 13 :16
Pasal 3
Tempat
LPM  bertempat di STAI Sufyan Tsauri Majenang
Pasal 4
Logo LPM/CSR dan Arti logo
Warna Lambang
Merah sebagai simbol semangat membara / semangat muda untuk perubahan
Kuning sebagai simbol Mahasiswa / sinar matahari mewakili fungsi Mahasiswa
Putih sebagai simbol suci / berpijak pada Agama
Hitam sebagai simbol pendirian teguh / tidak mudah terprofoksi
Arti Logo
Prisai sebagai simbol fungsi dan peran mahasiswa
Segi tiga sebagai simbol Tauhid , hubungan dengan Allah, Manusia

BAB II
ASAS, SIFAT, BENTUK DAN STATUS 
Pasal 1
Asas
LPM  berasaskan pada UUD 1945 NKRI
AD/ART KBMS Sufyan Tsauri
Pasal 2
Sifat
LPM  bersifat bersifat independen, menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dan memiliki kegiatan
yang bersifat intern dan ekstern (perguruan tinggi)
Pasal 3
Bentuk
LPM  merupakan lembaga jurnalistik mahasiswa di tingkat STAI Sufyan Tsauri Majenang
Pasal 4
Status
LPM  sebagai organisasi kemahasiswaan STAI Sufyan Tsauri Majenang
BAB III
FUNGSI DAN TUJUAN 
Pasal 1
Sebagai media informasi pendidikan hiburan dan kontrol sosial




Pasal 2
Tujuan
1)      Sebagai wadah mahasiswa untuk lebih mengenal dunia jurnalistik (pers).
2)      Mempersiapkan mahasiswa yang siap pakai di dunia jurnalistik (pers) dan organisasi, baik di tingkat regional maupun nasional.
3)      Memantapkan eksistensi LPM  sebagai lembaga jurnalistik mahasiswa dengan menjunjung tinggi norma-norma Islam, kode etik jurnalistik yang inspiratif dan responsive.
4)      Berperan aktif dalam mensukseskan kehidupan kampus yang islami serta berwawasan intelektual dengan lebih kreatif, inovatif, konstruktif dan produktif.
5)      Menjalankan kontrol sosial terhadap fenomena-fenomena yang terjadi di dalam dan di luar kampus.
BAB IV
KEANGGOTAAN

Pasal 1
Anggota LPM  terdiri dari :
1)      Anggota biasa
2)      Anggota penuh
3)      Anggota kehormatan
Pasal 2
Status keanggotaan akan digugurkan apabila :
1)      Anggota telah bertentangan dengan asas dan sifat organisasi
2)      Mengundurkan diri dari keanggotaaan
3)      Mencoreng nama baik almamater dan organisasi




BAB V
STRUKTUR ORGANISASI 
Pasal 1
Struktur
Struktur organisasi diatur dalam Anggaran Rumah Tangga LPM
Pasal 2
Kepemimpinan
Kepemimpinan tertinggi dipegang oleh Pimpinan Umum

BAB VI
SUMBER DANA
Pasal 3
Keuangan
Keuangan LPM  berasal dari :
1)      Anggaran kemahasiswaan dari Rektorat STAI Sufyan Tsauri Majenang.
2)      Iklan
3)      Donatur dan sponsor yang tidak mengikat.
4)      Usaha-usaha yang sah, halal dan tidak mengikat.




BAB VII
PERUBAHAN ANGGARAN DASAR DAN PEMBUBARAN ORGANISASI
& SANKSI KEANGGOTAAN
Pasal 1
1)      Perubahan dan pembubaran organisasi hanya dapat dilakukan oleh musyawarah besar.
Prosedur:
a.       Tuntutan pencabutan dan atau penghilangan keanggotaan dapat diajukan oleh anggota kepada pimpinan umum.
b.      Pencabutan keanggotaan harus dilakukan peringatan dahulu.
c.       Peringtan pertama melalui lisan dengan tenggang waktu selama 7×24 jam, jika tidak diperhatikan diberikan peringatan ke-2 melalui surat dengan tenggang waktu untuk mencermatinya 2×24 jam. Jika tidak diperhatikan diberikan surat panggilan organisasi untuk menghaadiri musyawarah luar biasa dengan tenggang waktu untuk mencermatinya 2×24 jam.
d.      Dan jika jenjang peringatan itu tidak diperhatikan maka status keanggotaannya dicabut.
e.       Pencabutan keanggotaan dilakukan oleh pimpinan umum setelah melalui rapat anggota luar biasa yang terdiri dari pimpinan umum, pimpinan redaksi, redaktur pelaksana, pimpinan perusahaan dan pimpinan divisi litbang.
f.        Prosedur status pencabutan keanggotaan ini tidak berlaku bagi anggota yang mengundurkan diri secara sadar atau inisiatif sendiri.
2)      Pembelaan dan penjelasan
a.       Tiap anggota yang mendapat teguran atau panggilan dapat mengajukan permintaan rapat anggota luar biasa lebih awal dari yang ditentukan untuk memberikan pembelaan, sanggahan, memberikan argumentasi atau penjelasan.
b.      Jika yang bersangkutan dalam ayat 3a tidak menerima atau keberatan terhadap keputusan yang diambil dapat mengajukan banding kembali kepada musyawarah luar biasa dan keputusan yang diambil dapat ditinjau kembali setelah mendapat masukan dari anggota LPM  terhadap putusan tersebut.
c.       Putusan kehilangan atau dicabut keanggotaan yang bersangkutan dalam ayat 3a dianggap sah apabila disetujui sekurang-kurangnya 2/3 dari anggota musyawarah anggota luar biasa





3)      Konsekuensi
a.       Dengan kehilangan atau dicabutnya status keanggotaan maka pihak yang bersangkutan tidak lagi menerima hak-hak selaku anggota, tidak lagi melaksanakan tugas selaku anggota, wajib mengembalikan inventaris organisasi, wajib melunasi utang piutang dan organisasi tidak lagi bertanggung jawab terhadap segala aktivitas pihak yang bersangkutan.
b.      Bagi yang tidak mematuhi ayat 1a, dapat dilakukan pemanggilan melalui surat, pengumuman di LPM  atau penerusan kasus kejenjang yang lebih tinggi.
BAB VIII
ATURAN TAMBAHAN 
Pasal 1
Hal-hal yang belum diatur dalam anggaran dasar ini dijabarkan dalam anggaran rumah tangga
Ditetapkan di      : Majenang
Hari                   : Sabtu
Tanggal              : 25 Mei 2019
Waktu                : 13 :28  WIB
Pesidium Sidang
                                          


Fahmi Reza D.H
Ketua

Meyla Fahminahdiah
Sekretaris




ANGGARAN RUMAH TANGGA (ART)
LPM  STAI Sufyan Tsauri Majenang
BAB I
KEPEMIMPINAN
Pasal 1
Kepemimpinan tertinggi dipegang oleh Pimpinan Umum
Pasal 2
Syarat-syarat menjadi Pimpinan Umum
  1. Beragama Islam
  2. Mahasiswa STAI Sufyan Tsauri Majenang
  3. Sudah menjabat pengurus minimal satu periode kepengurusan
  4. Tidak sedang atau akan menjabat pengurus inti pada organisasi lain
  5. Mempunyai jiwa kepemimpinan, tanggung jawab, disiplin serta rela berkorban demi kelangsungan dan kemajuan LPM
  6. Menjunjung tinggi independensi secara organisatoris dan independensi secara etis
  7. Memiliki Sertifikt SEMINAR ataupun WOKSOP Jurnalistik
BAB II
KEANGGOTAAN
Pasal 1
  1. Anggota biasa adalah Mahasiswa STAI Sufyan Tsauri Majenang yang diterima menjadi anggota LPM  dengan proses Pena Sukma dan Pra PJTD (Pelatihan Jurnalistik Tingkat Dasar) yang diadakan oleh LPM  STAI Sufyan Tsauri Majenang
  2. Anggota penuh adalah anggota yang telah mengikuti Pelatihan Jurnalistik Tingkat Dasar (PJTD) yang diadakan oleh LPM  STAI Sufyan Tsauri Majenang
  3. Anggota kehormatan adalah mantan Pimpinan Umum, mantan Pimpinan Redaksi dan mantan Pimpinan divisi Litbang
  4. Alumni adalah anggota penuh yang sudah keluar dari STAI Sufyan Tsauri Majenang
  5. Dewan Penasehat adalah anggota penuh dan mantan pengurus LPM



BAB III
HAK, KEWAJIBAN DAN SANKSI
Pasal 1
HAK-HAK ANGGOTA
  1. Hak anggota yaitu Memiliki hak bicara dan suara
  1. Hak anggota penuh yaitu Memiliki hak bicara dan suara serta mempunyai hak untuk dipilih
  1. Hak anggota kehormatan yaitu Memiliki hak bicara dan suara
Pasal 2
KEWAJIBAN ANGGOTA
  1. Kewajiban anggota biasa
a.       Menjaga nama baik organisasi dan almamater
b.      Melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab
c.       Merawat dan menjaga barang-barang inventaris LPM
d.      Mengutamakan kepentingan organisasi diatas kepentingan pribadi
  1. Kewajiban anggota penuh
a.       Sama dengan kewajiban anggota biasa sebagaimana tercantum di atas
b.      Menjalankan program kerja LPM
c.       Menggunakan wewenang dengan penuh rasa tanggung jawab
d.      Menjunjung tinggi independensi organisasi
  1. Kewajiban anggota kehormatan
a.       Memberikan bimbingan dan arahan kepada pengurus LPM
b.      Menggunakan wewenang dengan penuh rasa tanggung jawab



Pasal 3
SANKSI ANGGOTA
  1. Apabila anggota tidak menjalankan kewajiban sesuai dengan kewajiban yang tertera pada bab III pasal 5 ayat 1, 2, dan 3 maka akan mendapatkan teguran secara lisan
  2. Apabila pada pasal 6 ayat I tidak di indahkan maka diberikan teguran secara tertulis
  3. Apabila pasal 6 ayat 2 tidak di indahkan maka status anggotanya di cabut setelah diadakan rapat pimpinan sebelumnya
BAB IV
GUGURNYA KEANGGOTAAN
Pasal 1
  1. Gugurnya keanggotaan biasa yaitu apabila tidak mengikuti Pelatihan Jurnalistik Tingkat Dasar (PJTD) selama 1 periode
  2. Gugurnya kenggotaan penuh yaitu apabila :
a.       Tuntutan pencabutan dan atau penghilangan keanggotaan dapat diajukan oleh anggota kepada pimpinan umum.
b.      Pencabutan keanggotaan oleh pimpinan umum harus diberikan peringatan dahulu.
c.       Peringatan pertama melalui lisan dengan tenggang waktu selama 7×24 jam. Jika tidak diabaikan diberikan peringatan ke-2 melalui surat dengan tenggang waktu untuk mencermatinya 2×24 jam. Jika tidak diabaikan diberikan surat panggilan organisasi untuk menghadiri rapat pimpinan dengan tenggang waktu untuk mencermatinya 2×24 jam.
d.      Dan jika jenjang peringatan itu tidak diabaikan maka status keanggotaannya dicabut.
e.       Pencabutan keanggotaaan dilakukan oleh pimpinan umum setelah melalui rapat pimpinan yang terdiri dari pimpinan umum, sekretaris umum, bendahara umum, pimpinan redaksi, pimpinan perusahaan dan pimpinan divisi litbang.
f.        Prosedur pencabutan status keanggotaan ini dapat tidak berlaku bagi anggota yang mengundurkan diri secara sadar atau inisiatif sendiri.
  1. Pembelaan dan Penjelasan
a.       Tiap anggota yang mendapat teguran atau panggilan dapat mengajukan permintaan rapat anggota lebih awal dari yang ditentukan untuk memberikan pembelaan, sanggahan, memberikan argumentasi atau penjelasan.
b.      Jika yang bersangkutan dalam ayat 3a tidak menerima atau keberatan terhadap keputusan yang diambil dapat mengajukan banding kembali kepada rapat pimpinan dan keputusan yang diambil dapat ditinjau kembali setelah mendengarkan masukan dari anggota LPM  terhadap putusan tersebut.


c.       Putusan kehilangan atau dicabut keanggotaan yang bersangkutan dalam ayat 3a dianggap sah apabila disetujui sekurang-kurangnya 2/3 dari anggota musyawarah anggota.
  1. Konsekuensi
a.       Dengan kehilangan atau dicabutnya status keanggotaan maka anggota yang bersangkutan tidak lagi menerima hak-hak selaku anggota, tidak lagi melaksanakan tugas selaku anggota, wajib mengembalikan inventaris organisasi, wajib melaksanakan utang piutang dan organisasi tidak lagi bertanggung jawab terhadap segala aktivitas anggota yang bersangkutan.
b.      Bagi yang tidak mematuhi pada ayat 4a, dapat dilakukan pemanggilan melalui surat, pengumuman di LPM  atau penerusan kasus kejenjang yang lebih tinggi.
BAB V
STRUKTUR KEANGGOTAAN 
Pasal 1
  1. Kedaulatan tertinggi oleh musyawarah besar
  2. Kedaulatan rapat anggota penuh berada di bawah musyawarah besar
  3. Pimpinan tertinggi dipegang oleh pimpinan umum
  4. Pimpinan umum dibantu oleh seluruh jajaran pengurus LPM
Pasal 2
Struktur
Kepengurusan anggota terdiri dari :
  1. Rektor selaku pelindung
  2. Wakil Rektor III
  3. Dewan Penasehat mantan Pimpinan Umum, mantan Pimpinan Redaksi dan mantan Pimpinan divisi Litbang yang tidak sejajar dengan Pimpinan Umum
  4. Pimpinan Umum
  5. Sekretaris Umum
  6. Bendahara Umum
  7. Divisi Keredaksian
a.       Pimpinan Redaksi
b.      Redaktur Pelaksana
c.       Fotografer
d.      Reporter
e.       Desain Grafis/Layouter


  1. Divisi Litbang
a.       Pimpinan Divisi Penelitian dan Pengembangan (Litbang)
b.      Litbang
  1. Dewan Redaksi
  2. Divisi Perusahaan
a.       Pimpinan Divisi Perusahaan
b.      Staf Perusahaan
c.       Manajer Iklan
d.      Kabag Percetakan
e.       Marketing
  1. Divisi Kesekretariatan
a.       Staf Kebersihan
b.      Staf Inventaris
c.       Staf Kebijakan tentang Pengelolaan/Kantor redaksi
Pasal 3
Pembagian kerja
  1. Pelindung
a.       Memberikan perlindungan terhadap proses kerja LPM
b.      Memberikan bantuan yang dapat memperlancar proses kerja di LPM  
2.      Pembina
a.       Memberikan pembinaan untuk kemajuan organisasi
b.      Memberikan dukungan dan bantuan terkait kegiatan organisasi yang bersifat pembinaan skill anggota
  1. Dewan Redaksi etik
a.       Memberikan nasehat terhadap proses kerja di LPM  apabila diminta
b.      Memberikan saran, masukan pemikiran-pemikiran maupun sumbangan material untuk kemajuan LPM .



  1. Pimpinan Umum
a.       Bertanggung jawab secara keseluruhan terhadap segala aktivitas penerbitan dan kegiatan organisasi.
b.      Mempertimbangkan dan memutuskan hal-hal yanmg menyangkut hukum, ekonomi, politik dan kerjasama dengan pihak lain.
c.       Mengevaluasi dan melanjutkan kebijakan, kerjasama program kepengurusan sebelumnya yang telah atau belum dilaksanakan.
d.      Mengatur keuangan lelah berdasarkan keaktifan anggota dalam organisasi
e.       Dapat mengambil alih tanggung jawab pimpinan redaksi atau pimpinan perusahaan apabila diperlukan.
f.        Membuat dan menyerahkan laporan pertanggungjawaban organisasi di akhir kepengurusan dalam musyawarah besar.
g.      Memiliki kewenangan dalam memberi keputusan, perintah, masukan saran, pendelegasian tugas kepada anggota berdasarkan struktur organisasi
  1. Sekretaris Umum
a.       Mengelola Administrasi Umum LPM
b.      Bertanggung jawab terhadap surat menyurat organisasi.
c.       Mempersiapkan surat organisasi baik yang masuk maupun yang keluar.
d.      Mengagendakan rapat-rapat (pertemuan) LPM  dan mencatatb hasil-hasil pertemuan atau rapat tersebut.
e.       Membuat buku besar tahunan
  1. Bendahara Umum
a.       Mengatur pengeluaran dan pemasukan keuangan berdasarkan kebijakan organisasi (honor, konsumsi, perangko, cetak, iklan, dll).
b.      Mengurus keuangan LPM  kebagian Institut
c.       Membuat LPJ (Laporan Pertanggung Jawaban) keuangan di akhir kepengurusan
d.      Pimpinan Redaksi
  1. Bertanggung jawab terhadap proses dan hasil keredaksian secara keseluruhan kepada pimpinan umum dan sewaktu-waktu bisa memberikan pertanggung jawaban kepada yang membutuhkan.
  2. Memiliki kewenangan dalam memberikan keputusan, perintah, masukan, saran pendelegasian tugas kepada redaktur pelaksana/redaktur, reporter dan jika diperlukan dapat meminta bantuan kepada anggota LPM  menyangkut tugas dan hasil kerja keredaksian.
  3. Memimpin rapat redaksi dan selalu melakukan koordinasi dengan pimpinan perusahaan dalam menjalankan roda organisasi.
  4. Memberikan usulan pengembangan keredaksian (kerjasama, pelatihan, kegiatan) kepada pimpinan umum untuk ditindak lanjut secara bersama.



8.      Redaktur Pelaksana
a)      Melaksanakan, mengkoordinir dan bertanggung jawab terhadap proses dan hasil liputan/isi (pengadaan, pengeditan, penyuntingan, foto pendukung isi) kepada pimpinan redaksi sesuai dengan kesepakatan dalam rapat perencanaan isi.
b)      Bertugas sebagai koordinator liputan (kor-lip) laporan utama dan laporan khusus yang memiliki kewenangan
1.      Mengkoordinir, memantau penugasan yang diberikan kepada redaktur/reporter
2.      Membuat damim pra lay out liputan utama, liputan khusus dan keseluruhan halaman.
3.      Merangkum dan menulis kembali laporan yang dikumpulkan reporter
4.      memiliki kewenangan dalam memberikan keputusan, perintah, masukan, saran, pendelegasian tugas kepada redaktur/ reporter dalam menjalankan tugas keredaksian.
9.      Dewan Redaksi
a.       Bertanggung jawab terhadap pengadaan dan pengeditan, bahasa dan tulisan, isi materi, LPM  di luar laporan utama dan laporan khusus.
b.      Sewaktu-waktu menggantikan posisi redaktur pelaksana apabila diberi wewenang oleh Pimpinan Redaksi
10.  Reporter, Melaksanakan tugas keredaksian sebaik-baiknya yang mencakup :
a.       Memberikan artikel minimal 1 buah per-bulan
b.      Memberikan usulan berita/peliputan minimal 2 buah dalam setiap rapat perencanaan isi.
c.       Menyerahkan hasil laporan, penugasan dan tulisan kepada redaktur sesuai dengan jadwal yang disepakati
d.      Melaksanakan segala keputusan, perintah, masukan, saran, pendelegasian yang dibebankan padanya sebaik-baiknya.
11.  Fotografer
a.       Bertanggung jawab terhadap foto-foto yang dibutuhkan disetiap kali penerbitan majalah/tabloid/bulletin/surat kabar Sukma sesuai dengan hasil keputusan rapat perencanaan isi kepada redaktur dan pimpinan redaksi.
b.      Berhak mengajukan usul foto yang sesuai dengan bahan materi
c.       Bertanggung jawab terhadap pemakaian film kamera dengan ketentuan :
  1. Foto yang diambil adalah untuk kepentingan penerbitan majalah/ tabloid/ bulletin/ surat kabat Sukma sesuai dengan rapat perencanaan isi/ penugasan yang sesuai menurut materi bahan.
  2. Pemakaian diluar jumlah tersebut menjadi tanggung jawab fotografer sendiri.



  1. Desain Grafis/ Layouter
a.       bertanggung jawab terhadap tata letak/ perwajahan majalah/ tabloid/ bulletin/ surat kabar Sukma.
b.      tidak diperkenankan melakukan perubahan rubric dan identitas majalah/ taboid/ buletin/ surat kabar Sukma sebelum mendapatkan persetujuan dari pimpinan redaksi dan pimpinan umum.
c.       mendampingi bagian percetakan ketika proses pencetakan di percetakan.
d.      mengarsip dan mendokumentasikan majalah/ tabloid/ bulletin/ surat kabar Sukma setiap kali terbit damn kemudian membundelnya.
e.       mengarsip dan mendokumentasikan penerbitan kampus lain yang dikirim ke kantor redaksi Sukma.
f.        mengarsip mendokumentasikan foto dan hasil kegiatan Sukma lainnya.
  1. Pimpinan Perusahaan
a.       bertanggung jawab terhadap proses dan hasil kerja ketatausahaan LPM  secara keseluruhan kepada pimpinan umum dan sewaktu-waktu bisa memberikan pertanggung jawaban bila diperlukan kepada yang memerlukan.
b.      memiliki kewenangan dalam memberikan keputusan, perintah, masukan, saran, pendelegasian tugas kepada anggota LPM  yang berada di bawah pimpinannya             ( Litbang, Iklan, percetakan, marketing, kesekretariatan dan perlengkapan).
c.       memimpin rapat ketatausahaan dan selalu mengadakan koordinasi dengan pimpinan redaksi dalam pengembangan LPM .
d.      mengadakan dan mengurus sarana dan prasarana pendukung organisasi.
e.       memberikan usulan pengembangan ketatausahaan (pelatihan dan kegiatan) kepada pmipinan umum untuk ditindak lanjuti bersama.
f.        bersama-sama Litbang mengadakan pengembangan usaha LPM .
  1. Litbang
  1. mengadakan penelitian (angket, survey, polling).
  2. mengangkat kegiatan/ acara yang telah diprogramkan (diklat, diskusi, loka karya, seminar, dll).
  3. memberikan saran masukan kepada pimpinan umum, pimpinan redaksi dan pimpinan usaha tentang segala hal yang menyangkut peningkatan mutu LPM  untuk ditindak lanjuti.
  4. mengusahakan penambahan bahan bacaan dan koleksi perpustakaan.
  5. memberikan usulan pengembangan dokumentasi dan perpustakaan yang diketahui oleh pimpinan umum untuk ditindak lanjuti.
  6. mengeluarkan kebijakan tentang pengelolaan dokumentasi dan perpustakaan yang diketahui oleh pimpinan umum.



  1. Manajer Iklan
a.       mengelola dan mengembangkan divisi periklanan.
b.      mengeluarkan kebijakan tentang pengelolaan periklanan yang diketahui oleh pimpinan perusahaan

  1. Staf Iklan
a.       mencari dan mendapatkan iklan.
b.      membantu tugas-tugas manajer periklanan.
  1. Percetakan dan Marketing
a.       bertanggung jawab terhadap proses percetakan di percetakan.
b.      mengatur pendistribusian/ pengiriman majalah/ tabloid/ bulletin/ surat kabar Sukma.
c.       memberikan usulan pengembangan percetakan dan marketing pada pimpinan perusahaan untuk dicermati dan ditindak lanjuti.
  1. Staf Ahli, Membantu pengadaan bahan untuk pubrikasi berdasarkan keahliannya.
Pasal 4
Proses kerja
Proses kerja LPM  didasarkan pada :
1.      Setiap anggota LPM  memiliki hak dan kewajiban sesuai dengan jabatan dan tanggung jawabnya di organisasi.
2.      Setiap anggota berhak dan berkewajiban mengajukan usul/ melakukan usaha-usaha yang mengarah kepada kemajuan LPM .
3.      Prestasi kerja anggota LPM  berdasarkan apa yang menjadi tanggung jawabnya di organisasi.
4.      Promosi jabatan diatur berdasarkan kemampuan dan pengalaman kerja, tanpa memandang fakultas dan tahun masuk anggota yang bersangkutan.
5.      Proses kerja LPM  adalah team “work” dengan pengertian setiap anggota wajib membantu anggota yang lain tanpa meninggalkan apa yang menjadi tugas dan kewenangan utamanya.



Pasal 5
Hubungan kerja
  1. Hubungan kerja dan manajemen pengelolaan organisasi bersifat terbuka.
  2. Staf ahli ditentukan oleh pimpinan umum dengan memperhatikan saran musyawarah besar anggota.
Pasal 6
Masa kepengurusan
Masa bakti kepengurusan adalah 1 tahun dan dapat dipilih kembali untuk satu kepengurusan lagi.
BAB VI
RAPAT dan IKATAN KEORGANISASIAN
Pasal 1
Rapat dan Ikatan organisasi :
a.       Musyawarah besar
b.      Rapat Pimpinan
c.       Rapat kerja
d.      Ikatan alumni
Pasal 2
Musyawarah Besar
  1. Status
a.       Mubes merupakan musyawarah keseluruhan jajaran kepengurusan dan anggota penuh LPM
b.      Mubes dilaksanakan 1x dalam setahun.
c.       Mubes memegang kedaulatan tertinggi organisasi.



  1. Wewenang
a.       Menilai dan mempertimbangkan laporan pertanggung jawaban kepengurusan periode sebelumnya.
b.      Menyempurnakan dan mengesahkan AD/ ART SUKMA untuk kepengurursan periode berikutnya.
c.       Membahas dan mengesahkan program periode selanjutnya.
d.      Memilih dan mengesahkan Formatuer (Pimpinan Umum) serta Mide Formatuer (Sekretaris Umum dan bendahara Umum) yang bertugas untuk menyusun kepengurusann LPM  periode berikutnya.
  1. Tugas, Menyepakati, menetapkan dan menerima segala konsekuensi dari keputusan yang diambil secara bersama-sama.
  1. Perangkat Sidang
a.       Presidium sidang (ketua, sekretaris, anggota)
b.      Jam
c.       Palu
d.      LCD (Jika diperlukan)
e.       Laptop
f.        Dll
Pasal 3
Rapat Pimpinan
  1. Status
a.       Rapat Pimpinan merupakan musyawarah antara Pimpinan Umum dengan Pimpinan Redaksi, Sekretaris Umum, Bendahara umum, Pimpinan Perusahaan dan Litbang.
b.      Rapat Pimpinan juga dapat diadakan untuk menangani kasus-kasus yang terjadi di LPM  yang jika dibiarkan berlarut-larut mengganggu jalannya roda organisasi.
  1. Wewenang
a.       Mencabut status keanggotaan bagi anggota LPM  yang bermasalah.
b.      Dapat merekomendasikan kepengurusan baru untuk di ajukan kepada Pimpinan Umum terpiih
c.       Membuat Garis-Garis Besar Program Kerja (GBPK) organisasi paling lambat satu bulan setelah Mubes.
d.      Menangani kasus-kasus/ permasalahan-permasalahan organisasi yang tidak terpecahkan/ tidak mungkin dipecahkan dalam rapat rutin.



  1. Tugas
a.       Menyepakati, menetapkan dan menerima segala konsekuensi dari segala keputusan yang diambil secara bersama-sama.
b.      Menetapkan tempat pelaksanaan dan kepanitiaan.
Pasal 3
Rapat Kerja
  1. Status
a.       Rapat Kerja merupakan rapat biasa anggota LPM  untuk membahas persoalan keredaksian, ketata usahaan dan kegiatan.
b.      Rapat Kerja dilaksanakan apabila ada persoalan keredaksian, ketata usahaan dan kegiatan.
  1. Kewenangan
  2. Keredaksian
a.       rapat evaluasi edisi yang telah terbit dan perencanaan isi untuk edisi berikutnya pada minggu pertama berwenang menetapkan perencanaan isi usulan anggota LPM ; penetapan foto pendukung laporan, pembagian tugas dan penetapan deadline.
b.      Rapat evaluasi awal pada minggu kedua berwenang untuk mengevaluasi sejauh mana kesiapan bahan, guna mengantisifasi perubahan dan penetapan foto pendukung laporan.
  1. Rapat kegiatan, Rapat kegiatan bisa dilaksanakan selaras dengan rapat redaksi dan ketatausahaan/ tersendiri yang memiliki kewenangan untuk membicarakan tentang kegiatan yang akan dan sedang dilaksanakan.
Pasal 4
1.      Ikatan Alumni
a.       Ikatan alumni merupakan wadah berhimpun para alumni SUKMA baik yang telah menyelesaikan studinya.
b.      Ikatan alumni berhak memberikan saran, masukan pemikiran-pemikiran maupun sumbangan material untuk kemajuan LPM  tanpa adanya interpensi yang berlebihan terhadap kebijakan kepengurusan yang sedang berdaulat.
c.       Struktur organisasi alumni diatur sendiri oleh para alumni.



BAB VII
HUBUNGAN DENGAN ORGANISASI LAIN
Pasal 1
LPM  adalah lembaga pers mahasiswa yang independent dalam artian bantuan dan subsidi yang diberikan pihak institut atau lembaga lain tidak mempengaruhi pengelolaan organisasi maupun pemberitaan.
Pasal 2
  1. Guna meningkatkan peran sertanya, LPM  dapat bekerja sama dengan/ organisasi yang tidak mengikat sesuai dengan AD/ ART.
  2. organisasi yang dimaksud adalah organisasi mahasiswa, LSM, Lembaga Departemen dan organisasi sosial kemasyarakatan.
                                                     BAB VIII
LAMBANG DAN ATRIBUT 
Pasal 1
Lambang SCR adalah rumah banjar yang di himpit oleh pena dan kertas yang bertuliskan Lembaga Pers Mahasiswa SCR STAI Sufyan Tsauri Majenang, sedangkan atribut LPM  berupa Id-Card Wartawan yang selalu diperbaharui setiap kepemimpinan baru.
Pasal 2






Tentang Pakaian
  1. Pakaian Dinas Lapangan (PDL) merupakan baju sah LPM


  1. Pakaian Dinas Lapangan (PDL) dapat dipergunakan ketika melakukan peliputan, menghadiri undangan dan pelaksanaan kegiatan yang berhubungan dengan/ untuk LPM
3.      Letak atribut Pakaian Dinas Lapangan (PDL) :
a.       Pundak kanan : Bendera Indonesia
b.      Pundak kiri : Logo LPM Jabatan
c.       Dada Atas kanan : Tulisan Pers LPM
d.      Dada Atas kiri : Nama, dan logo STAIS
Pasal 3
Tentang Kartu Aggota


2.      Logo LPMCSR berada di atas sebelah kanan
3.      Logo STAIS berada di atas sebelah kiri
4.      Foto bserada di sebelah kanan
5.      Identitas mencangkup
a)      Nama
b)      No.Anggota
c)      Tempat/ Tgl.lahor
d)      IDLPM
e)      NO NIM
f)       Jabatan
g)      Agama
h)      Alamat

                                                         



BAB IX
PENDANAAN
Pasal 1
Sumber Dana
1.      Pendanaan LPM  diperoleh dari :
a.       Anggaran kemahasiswaan Rektorat STAI Sufyan Tsauri.
b.      Iklan
c.       Donatur dan Sponsor yang tidak mengikat.
d.      Usaha-usaha yang sah, halal dan tidak mengikat.

Pasal 2
Pengalokasian
  1. Pengalokasian dana untuk setiap kegiatan diatur oleh pimpinan umum berdasarkan program kerja dengan anggaran keuangan LPM  yang disusun dan diketahui oleh keseluruhan anggota Sukma.
  2. untuk pembiayaan kegiatan organisasi bendahara umum dibenarkan menarik iuran dari anggota dalam batas-batas yang wajar dan memungkinkan sesuai kesepakatan bersama.
BAB X
ATURAN PERUBAHAN 
Pasal 1
  1. Perubahan AD/ ART hanya dapat dilakukan oleh Mubes.
  2. Rencana perubahan disusun oleh pimpinan umum dengan memperhatikan masukan dari pimpinan-pimpinan yang lain.
  3. Keputusan perubahan AD/ ART disetujui oleh sekurang-kurangnya 2/3 anggota yang hadir pada Mubes.
BAB XI
ATURAN PEMBUBARAN
Pasal 1
Pembubaran LPM  hanya dapat dan harus dilaksanakan dalam Mubes.

Pasal 2
Keputusan pembubaran harus disetujui oleh sekurang-kurangnya 2/3 dari anggota Sukma yang hadir dalam Mubes.
Pasal 3
Setelah dibubarkan, asset LPM  dikembalikan lagi kepada rektorat STAI Sufyan Tsauri Majenang.
BAB XII
ATURAN TAMBAHAN
Pasal 1
Setiap anggota Sukma harus mengetahui, memahami serta melaksanakan AD/ ART.
Pasal 2
Semua badan, lembaga dan aturan yang dibentuk dan dikeluarkan setalah ditetapkan AD/ ART ini mesti mengacu pada AD/ ART.
Pasal 3
Hal-hal yang belum diatur dalam anggaran dasar ini dijabarkan dalam anggaran rumah tangga
Ditetapkan di      : Majenang
Hari                   : Sabtu
Tanggal              : 25 Mei 2019
Waktu                : 13 :28  WIB
Pesidium Sidang
                                         
Fahmi Reza D.H
Ketua

Meyla Fahminahdiah
Sekretaris


Berdasarkan Persetujuan Berdirinya  dan Rapat Anggota LPMSCR STAI Sufyan Tsauri Majenang Mengajukan Permohonan
  1. Pengajuan Ifentaris dan Kelengkapan LPMCSR
NO
Ifentaris
Jumlah
1
Camera
2
2
Komputer
1
3
Printer
1
4
Seragam PDL
2 pic
5
Surat Keputusan Berdirinya  Partai

6
Sail ID

7
Kartu Tanda Anggota

8
Mading




NO
KEGIATAN
PELAKSANAN
Tempat
1
Mingguan



Pamflet LPMCSR
Informasi intra maupun extra kampus
Dalam bentuk Pamflet
Kampus STAI Sufyan Tsauri
2
Bulanan



Majalah LPMCSR
Pelatihan Jurnalis

Pelatihan Grafis

Sekolah Media

Pelatihan Warta

Majalah Kampus 1Bulan sekali tgl 25
Pelatihan bersama undangan Jurnalis
2 Bulan setelah PJTD
Pelatihan bersama undangan 2 bulan setelah pelatihan jurnalis
Sekolah bersama Jurnalis, Wartawan
2bulan setelah pelatihan grafis
Platihan bersama Jurnalis, Wartawan
Setelah2 bulan dari sekolah Media


Kampus STAI Sufyan Tsauri
Kampus STAI Sufyan Tsauri

Kampus STAI Sufyan Tsauri

SMK

SMK
3
Jangka Panjang



Keanggotaan
Pelatihan Jurnalis Tingkat  Dasar ( PJTD)

Perekrutan Anggota 1 Minggu setelah OSPEK
Kampus STAI Sufyan Tsauri



WorkShop Jurnalis
Seminar Warta dan Media

3 HARI ( semester pertama )
1 Hari ( semester dua)

Kampus STAI Sufyan Tsauri
SMK

Total Keseluruhan
2 Semester


- Copyright © Mahasiswa Majenang Bersuara - Devil Survivor 2 - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -